Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

‎Nama Terdaftar di Daftar Bulog Dicoret, Warga Dusun Sarolangun Pertanyakan Transparansi Bantuan Pangan ‎

383
×

‎Nama Terdaftar di Daftar Bulog Dicoret, Warga Dusun Sarolangun Pertanyakan Transparansi Bantuan Pangan ‎

Sebarkan artikel ini

‎KALAM INDONESIA NEWS

‎Sarolangun — Sejumlah warga Dusun Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan pangan pemerintah setelah nama mereka yang tercatat dalam daftar penerima bantuan justru dicoret saat proses penyaluran.

‎Salah satu warga yang mengaku terdampak adalah Romadoni. Berdasarkan data KTP yang dimilikinya, Romadoni berdomisili di Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Namanya tercatat dalam daftar penerima bantuan pangan, namun saat penyaluran berlangsung, namanya disebut telah dicoret sehingga dirinya tidak menerima bantuan.

‎“Kenapa nama saya yang sudah terdaftar di daftar resmi justru dicoret tanpa pemberitahuan yang jelas? Apakah ada syarat lain yang tidak kami ketahui? Atau ada ketidakadilan dalam pembagiannya?” ungkap Romadoni dengan nada kecewa.

‎Dokumen daftar penerima bantuan pangan yang disebut dikeluarkan Perum Bulog menunjukkan sejumlah nama warga Dusun Sarolangun tercantum dalam daftar, namun terdapat nama yang kemudian diberi tanda silang atau dicoret. Pada sejumlah nama tersebut, warga mempertanyakan tidak adanya keterangan yang menjelaskan alasan pencoretan.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai proses verifikasi, perubahan data penerima, hingga mekanisme penyaluran bantuan pangan.

‎Warga meminta pihak kelurahan memberikan penjelasan secara terbuka terkait beberapa hal, antara lain:

1. ‎Apa dasar dan kriteria yang digunakan untuk mencoret nama warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima?

2. ‎Mengapa warga yang namanya dicoret tidak mendapatkan pemberitahuan atau penjelasan secara resmi?

3. ‎Siapa pihak yang memiliki kewenangan melakukan perubahan atau pencoretan data penerima?

4. ‎Apabila bantuan tidak disalurkan kepada nama yang tercantum dalam daftar awal, ke mana bantuan tersebut dialihkan?

‎Warga menegaskan, apabila memang terdapat perubahan data atau hasil verifikasi ulang, proses tersebut seharusnya dilakukan sesuai ketentuan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

‎“Kami tidak meminta yang bukan hak kami. Tapi jika nama kami sudah terdaftar dan kemudian dicoret begitu saja, kami berhak tahu alasannya. Jangan sampai bantuan ini hanya berputar di kalangan tertentu saja,” tambah Romadoni.

‎Persoalan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait agar dilakukan pengecekan terhadap data penerima, proses verifikasi, serta realisasi penyaluran bantuan di lapangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Dusun Sarolangun belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pencoretan sejumlah nama penerima bantuan pangan tersebut.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kelurahan, pemerintah daerah, Bulog, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

‎(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *