KALAM INDONESIA NEWS
Agam— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, terus melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui berbagai kegiatan bimbingan kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Padang Lansano, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, Senin (24/8/2026).
Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto menyampaikan bahwa bimbingan kerja diberikan kepada WBP melalui sejumlah bidang keterampilan sesuai dengan program pembinaan kemandirian.
Adapun bidang keterampilan yang dilaksanakan meliputi las, barbershop, menjahit, laundry, kebun, dan bengkel.
Pada bidang las, WBP mendapatkan kegiatan pengelasan serta pembuatan berbagai produk berbahan logam. Sementara pada bidang barbershop, WBP diberikan pelatihan dan praktik keterampilan mencukur serta merawat rambut.
Untuk bidang menjahit, kegiatan berupa pelatihan menjahit dan pembuatan berbagai produk sandang. Sedangkan pada bidang laundry, WBP dilatih melakukan proses pencucian, pengeringan, penyetrikaan hingga pelipatan pakaian.
Di bidang kebun, WBP terlibat dalam pengelolaan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga pemanenan tanaman. Sementara bidang bengkel diarahkan pada pelatihan dan praktik perawatan serta perbaikan kendaraan maupun peralatan.
Kegiatan tersebut melibatkan WBP yang mengikuti program pembinaan kemandirian sesuai dengan bidang keterampilan masing-masing.
Budi Suharto menjelaskan, seluruh pelaksanaan bimbingan kerja berlangsung secara tertib, aman dan lancar serta berada di bawah pengawasan petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.
Menurutnya, kegiatan bimbingan kerja dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja dan kemandirian WBP. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi warga binaan untuk kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Program pembinaan kemandirian ini juga bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja WBP, sekaligus membentuk sikap disiplin, tanggung jawab dan etos kerja.
Selain itu, keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan WBP setelah bebas, serta mendorong pemanfaatan sarana dan fasilitas yang tersedia di dalam Lapas secara produktif.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan kerja warga binaan pemasyarakatan.
Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan para WBP memiliki keterampilan dan kesiapan yang lebih baik untuk kembali ke lingkungan masyarakat serta menjalani kehidupan yang produktif dan mandiri.
(Edi)















