Example floating
Example floating
BeritaDaerahJambi

Hairon Fauzi Soroti Framing Polemik Karhutla Jambi, Minta Dialog Al Haris–Prabowo Diputar Utuh

155
×

Hairon Fauzi Soroti Framing Polemik Karhutla Jambi, Minta Dialog Al Haris–Prabowo Diputar Utuh

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Jambi – Wakil Ketua Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) Kota Jambi, Hairon Fauzi, angkat bicara terkait munculnya narasi negatif terhadap Gubernur Jambi Al Haris dalam polemik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎Hairon menilai terdapat pihak yang memotong konteks percakapan antara Al Haris dan Presiden Prabowo Subianto, kemudian menyandingkan pernyataan mengenai kondisi api di lapangan dengan data hotspot. Menurutnya, hal tersebut berpotensi membentuk persepsi seolah-olah Gubernur Jambi memberikan laporan yang tidak benar kepada Presiden.

‎“Kritik pemerintah silakan. Itu hak masyarakat. Tetapi jangan potong-potong dialog, hilangkan konteksnya, lalu bangun narasi seolah-olah Gubernur Jambi berbohong kepada Presiden. Kalau fakta dipotong sedemikian rupa sampai melahirkan kesimpulan berbeda dari peristiwa sebenarnya, itu bukan lagi kritik. Itu sudah menyesatkan publik,” kata Hairon.

‎Hairon meminta masyarakat tidak hanya melihat potongan video yang beredar, tetapi menyaksikan percakapan Al Haris dengan Presiden Prabowo secara utuh.

‎Menurutnya, dalam dialog tersebut Al Haris justru menyampaikan secara terbuka kondisi karhutla di Jambi, termasuk luas lahan yang terbakar dan jumlah hotspot.

Dalam percakapan itu, Presiden Prabowo menanyakan jumlah hotspot.
“Hotspot-nya berapa?” tanya Prabowo.
‎“3.632 hotspot, Bapak,” jawab Al Haris.

‎Hairon menilai penyebutan angka tersebut penting karena menunjukkan bahwa keberadaan hotspot tidak disembunyikan dalam laporan kepada Presiden.

‎“Bagaimana mungkin orang dituduh menyembunyikan hotspot, sementara dia sendiri yang menyebut angka 3.632 hotspot di depan Presiden? Logikanya di mana? Jangan publik dibuat seolah-olah tidak mendengar bagian awal percakapan itu,” tegasnya.

‎Menurut Hairon, pernyataan Al Haris mengenai kondisi api yang telah padam merupakan penjelasan mengenai perkembangan situasi di lapangan setelah penanganan dilakukan. Ia menyebut masih adanya asap di sejumlah lokasi juga diikuti dengan upaya pendinginan oleh petugas.

‎Hairon menilai salah satu persoalan dalam polemik tersebut adalah penggunaan istilah hotspot dan titik api secara seolah-olah memiliki arti yang sama.

‎Ia meminta masyarakat memahami bahwa data hotspot merupakan indikator yang perlu ditindaklanjuti dan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai api aktif pada saat pernyataan mengenai kondisi lapangan disampaikan.

‎Hairon juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo dalam rapat penanganan karhutla yang meminta petugas segera mendatangi lokasi hotspot sebelum berkembang menjadi titik api.

‎“Presiden sendiri mengatakan jangan tunggu hotspot menjadi titik api. Artinya, hotspot dan titik api jelas tidak sedang diperlakukan sebagai barang yang sama. Lalu mengapa ada pihak yang justru menyamakan keduanya untuk menuduh Gubernur Jambi berbohong?” ujarnya.

‎Menurut Hairon, data hotspot, data titik api, serta hasil pengecekan langsung di lapangan perlu ditempatkan sesuai konteksnya.

‎“Data hotspot silakan dibuka. Data firespot silakan dibuka. Hasil ground check juga buka. Tetapi jangan data hotspot ditempel begitu saja kepada pernyataan soal kondisi api di lapangan kemudian dibuat judul seolah gubernur tertangkap berbohong. Itu dua variabel yang harus dilihat secara berbeda,” katanya.

‎Hairon juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang mempertanyakan apakah Al Haris berbohong kepada Presiden.

‎Ia menilai pemberitaan mengenai polemik tersebut seharusnya menampilkan konteks percakapan secara utuh, terlebih jika menggunakan judul yang berpotensi membentuk kesimpulan tertentu di tengah masyarakat.

‎“Kalau di dalam tulisan sendiri diakui hotspot tidak otomatis berarti kebakaran, lalu mengapa hotspot dijadikan dasar untuk membangun kesan gubernur berbohong ketika bicara api aktif? Ini kontradiktif,” katanya.

‎Hairon menegaskan kritik terhadap kepala daerah tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, menurutnya, kritik harus didasarkan pada data dan konteks yang lengkap.

“Jangan karena ingin judul keras lalu konteks dikorbankan. Efeknya bukan cuma kepada pribadi Al Haris. Yang rusak adalah kepercayaan publik terhadap seluruh kerja penanganan karhutla yang saat ini sedang dilakukan banyak pihak,” ujarnya.

‎Hairon mengatakan penanganan karhutla di Jambi bukan hanya menjadi tanggung jawab gubernur.

‎Menurutnya, berbagai unsur seperti Pemprov Jambi, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten, perusahaan, masyarakat peduli api serta unsur terkait lainnya turut terlibat dalam penanganan di lapangan.

‎“Gubernur bekerja, Kapolda dan jajarannya bekerja, Danrem bersama anggota TNI bekerja, BPBD bekerja, Manggala Agni bekerja, masyarakat di desa juga bekerja. Orang-orang ini berjibaku menghadapi panas dan asap. Jangan kemudian dari ruangan yang nyaman kita produksi potongan narasi yang akhirnya membuat masyarakat curiga kepada semua kerja tersebut,” kata Hairon.

‎Ia juga menilai evaluasi terhadap penanganan karhutla tetap diperlukan. Setiap titik kebakaran harus ditangani dan pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus diproses sesuai ketentuan hukum.

‎Namun, Hairon menekankan seluruh evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan fakta.

‎Hairon juga meminta Polda Jambi melakukan penelusuran apabila ditemukan dugaan produksi dan penyebaran informasi palsu, manipulasi video, kutipan yang dipalsukan, atau penyebaran informasi yang sengaja dilakukan untuk menciptakan kegaduhan.

‎Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam kritik.

‎“Kami tidak meminta polisi menangkap orang karena mengkritik gubernur. Kritik itu bagian dari demokrasi. Yang kami minta ditelusuri adalah kalau ada manipulasi fakta, kutipan palsu, video yang sengaja dipotong untuk mengubah makna, atau informasi yang diketahui tidak benar tetapi sengaja diproduksi untuk membuat kegaduhan. Itu berbeda,” ujarnya.

Menurut Hairon, apabila memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.

‎Hairon kembali meminta pihak-pihak yang mempersoalkan laporan Gubernur Jambi untuk menampilkan video percakapan Al Haris dan Presiden Prabowo secara lengkap.

‎“Putar videonya dari awal sampai akhir. Jangan dipotong. Biarkan rakyat Jambi mendengar sendiri. Di situ jelas gubernur mengatakan 658 hektare terbakar dan 3.632 hotspot. Setelah itu baru menjelaskan kondisi api di lapangan dan petugas masih melakukan pendinginan,” katanya.

‎Ia juga meminta pihak yang menyebut Al Haris menyatakan hotspot di Jambi telah menjadi nol untuk menunjukkan bagian atau detik pernyataan tersebut.

‎“Kalau ada yang mengatakan Al Haris menyebut hotspot Jambi nol, tunjukkan di detik ke berapa dia mengatakan itu. Jangan karang kalimat lalu tempelkan kepada gubernur. Faktanya justru gubernur sendiri mengatakan ada 3.632 hotspot,” tegas Hairon.

‎Menurutnya, masyarakat membutuhkan ruang informasi yang sehat, terutama ketika Jambi sedang menghadapi ancaman karhutla.

‎“Mari berdebat dengan data. Jangan menciptakan musuh dengan potongan video. Jangan membangun prasangka dengan permainan istilah. Pemerintah harus kita awasi, tetapi masyarakat juga harus kita lindungi dari informasi yang menyesatkan,” tutup Hairon.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *