Example floating
Example floating
AgamBeritaDaerah

Diduga Ada Aktivitas Pengisian Pertalite Pakai Jeriken di SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara, Warga Agam Soroti Antrean Panjang

144
×

Diduga Ada Aktivitas Pengisian Pertalite Pakai Jeriken di SPBU 14.264.581 Tanjung Mutiara, Warga Agam Soroti Antrean Panjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KALAM INDONESIA NEWS

Agam – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyoroti dugaan aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berkode 14.264.581 yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Mutiara. SPBU tersebut diduga masih melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken dalam jumlah yang cukup besar.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, aktivitas pengisian tersebut diduga berlangsung pada waktu tertentu dan kerap memicu antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM secara normal.

“Kadang antre lama karena ada yang isi pakai jeriken dalam jumlah banyak. Kendaraan lain jadi menunggu,” ujar salah satu warga Agam yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (17/6/2026).

Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurut mereka, distribusi Pertalite subsidi seharusnya mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar tepat sasaran.

“Kalau untuk kebutuhan tertentu masih bisa dimaklumi, tapi kalau sudah dalam jumlah besar pakai jeriken, tentu jadi pertanyaan,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.264.581 belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada pihak Pertamina wilayah Sumatera Barat serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, penyaluran BBM bersubsidi diatur secara ketat dan diperuntukkan bagi sektor tertentu dengan mekanisme pengawasan, termasuk sistem pendataan resmi seperti QR Code atau barcode.

Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari masyarakat dan masih bersifat dugaan. Awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi.

(Edison)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *