KALAM INDONESIA NEWS
Agam — DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6), di Aula Utama Kantor DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Pandangan umum diawali oleh Fraksi PKS yang disampaikan Asrizal. Fraksi ini meminta penjelasan pemerintah daerah terkait berbagai temuan dan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025, termasuk rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah serta kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Fraksi PAN melalui Irfan Andri menyoroti kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup baik. Namun demikian, PAN mempertanyakan tidak terakomodasinya sejumlah kegiatan prioritas (P1), Rencana Kerja (Renja) OPD, serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah direncanakan sebelumnya.
Fraksi NasDem melalui Alfian menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Fraksi Demokrat yang disampaikan Syafril, SE menegaskan bahwa belanja daerah harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi ini juga meminta penjelasan terkait realisasi belanja, kegiatan yang tidak tercapai target, penyebab SiLPA, serta efektivitas anggaran dalam mendukung indikator pembangunan daerah.
Fraksi Gerindra melalui Erdinal, S.Sos menyoroti penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. Pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah pemulihan bagi masyarakat terdampak serta percepatan perbaikan infrastruktur dan pemulihan aktivitas sosial ekonomi.
Selanjutnya, Fraksi PPP melalui Novia Novel menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Fraksi ini meminta rincian penyebab SiLPA, baik dari efisiensi pengadaan barang dan jasa maupun program yang tidak terlaksana atau gagal dalam proses pelaksanaan.
Terakhir, Fraksi Golkar (gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB) yang disampaikan Yonadi menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Agam didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan layanan pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Melalui pandangan umum tersebut, DPRD Kabupaten Agam berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.
(Edison)
















