KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terbaru yang memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Modus yang dilakukan pelaku terbilang sederhana namun berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun konsumen. Pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di atas kode QRIS resmi milik pedagang. Akibatnya, saat konsumen melakukan pembayaran dengan memindai kode tersebut, dana yang dikirim justru masuk ke rekening pelaku, bukan ke rekening pemilik usaha.
Dalam keterangannya, Polres Sarolangun menjelaskan bahwa kejahatan ini dapat merugikan kedua belah pihak. Pedagang tidak menerima pembayaran yang seharusnya menjadi haknya, sementara konsumen merasa telah menyelesaikan transaksi meskipun pembayaran tidak diterima oleh pihak toko.
“Modus ini sangat merugikan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum melakukan transaksi digital menggunakan QRIS,” demikian disampaikan dalam imbauan resmi Polres Sarolangun, Rabu (17/06/2026).
Untuk menghindari menjadi korban penipuan QRIS palsu, Polres Sarolangun membagikan tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sebelum melakukan pembayaran:
1. Periksa Kondisi Stiker QRIS
Pastikan tidak terdapat stiker lain yang menempel di atas QRIS resmi. Perhatikan bagian tepian stiker dan pastikan tidak terlihat adanya lapisan tambahan yang mencurigakan.
2. Cocokkan Nama Merchant
Setelah memindai QRIS, periksa nama penerima pembayaran yang muncul pada layar ponsel. Pastikan nama tersebut sesuai dengan nama toko atau usaha tempat bertransaksi.
3. Simpan Bukti Pembayaran
Selalu simpan bukti transaksi atau notifikasi pembayaran. Jika terdapat keraguan, konfirmasikan langsung kepada kasir atau pemilik usaha sebelum meninggalkan lokasi.
Polres Sarolangun juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital turut diikuti dengan berbagai modus kejahatan siber yang semakin beragam. Karena itu, kewaspadaan dan ketelitian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah tindak penipuan.
“Jangan sampai uang hasil jerih payah jatuh ke tangan pelaku kejahatan. Luangkan beberapa detik untuk memastikan transaksi aman sebelum melakukan pembayaran,” tegas pihak kepolisian.
Apabila menemukan indikasi penipuan QRIS atau menjadi korban tindak kejahatan serupa, masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polres Sarolangun berharap informasi ini dapat disebarluaskan agar masyarakat semakin cerdas, teliti, dan aman dalam bertransaksi menggunakan layanan pembayaran digital.
(Redaksi)
















