KALAM INDONESIA NEWS
Merangin — Pemandangan alat penambang yang beroperasi di tengah sungai di wilayah Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Foto yang diambil pada Sabtu (22/8/2026) pukul 18.02 WIB menunjukkan sejumlah unit alat penambang masih aktif bekerja di aliran sungai, tumpukan kerikil dan pasir menumpuk di tengah perairan, serta kondisi air sungai keruh dan berubah warna.
Keberadaan aktivitas penambangan di sungai ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Selain terlihat jelas perubahan bentuk aliran sungai dan pendangkalan, masyarakat mulai merasakan dampak berupa kerusakan lingkungan, pendangkalan sungai yang berisiko banjir saat musim hujan, serta gangguan terhadap ekosistem dan sumber air bersih warga.
Belum jelas apakah aktivitas penambangan tersebut memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan, dan memastikan setiap kegiatan di sungai berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika tidak memiliki izin, penambangan harus segera dihentikan dan lokasi dikembalikan ke kondisi semula.
Masyarakat berhak hidup di lingkungan yang sehat dan bersih. Pengelolaan sumber daya alam harus seimbang — tidak merugikan warga, tidak merusak lingkungan, dan taat aturan. Bukan sebaliknya, merusak sungai demi keuntungan sepihak.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Merangin segera menindaklanjuti: periksa izinnya, atur dengan tegas, dan lindungi sungai sebagai aset berharga milik kita semua. Transparansi dan penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu.
(Red-KIN)















