KALAM INDONESIA NEWS
Jambi– Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ia menegaskan, Pemprov Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, serta mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Gubernur juga menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99 persen dari target, dengan berbagai faktor yang memengaruhi, termasuk penerapan skema opsen pajak. Di sisi lain, berbagai program prioritas PRO JAMBI dinilai berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan menjadi 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah Provinsi Jambi, disertai pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93 persen.
Terkait temuan aset dan hasil pemeriksaan senilai sekitar Rp1,5 triliun, Al Haris menegaskan angka tersebut terdiri dari berbagai komponen, termasuk tunggakan pajak lama dan persoalan aset yang memerlukan penelusuran bertahap. Pemerintah Provinsi Jambi, katanya, akan terus berkoordinasi dengan BPK RI untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi secara terukur demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Red-Kin)















