KALAM INDONESIA NEWS
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi membantah isu yang menyebut uang rakyat senilai Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan informasi tersebut tidak benar karena angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan lintas periode pemerintahan sejak tahun 2002.
Menurut Ariansyah, pemberitaan yang mengaitkan seluruh nilai temuan tersebut hanya dengan periode kepemimpinan Al Haris merupakan narasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.
“Yang dikatakan media tersebut bahwa Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris adalah keliru besar dan mengarah pada hoaks,” tegas Ariansyah.
Berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan yang berasal dari beberapa periode gubernur, mulai dari masa kepemimpinan Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Al Haris.
Ariansyah menjelaskan, temuan yang terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris nilainya sekitar Rp102 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp82,5 miliar yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan, sedangkan sekitar Rp20 miliar bukan merupakan kewajiban pengembalian ke kas negara.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan dan penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak disertai konfirmasi berimbang sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, media diharapkan tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi secara utuh, akurat, dan berimbang.
(Red-Kin)















