Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Di Mana Fungsi Badan Kehormatan DPRD Sarolangun? Kehadiran Anggota Dewan Dipertanyakan

166
×

Di Mana Fungsi Badan Kehormatan DPRD Sarolangun? Kehadiran Anggota Dewan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS 

Sarolangun – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sarolangun memiliki peran penting dalam menjaga etika, kedisiplinan, serta marwah anggota DPRD. Namun, fungsi dan kinerja lembaga tersebut kini menjadi perhatian publik.

Sorotan muncul terkait dugaan rendahnya kehadiran salah satu anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Ade Saputra, S.E., dari Fraksi PAN, Dapil Sarolangun 1.

Di tengah masyarakat berkembang pertanyaan mengenai aktivitas dan kehadiran Ade Saputra di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Sarolangun. Bahkan muncul dugaan bahwa yang bersangkutan jarang terlihat menjalankan aktivitas kedewanan di kantor.

Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui data resmi absensi DPRD, sehingga tidak dapat serta-merta disimpulkan bahwa Ade Saputra tidak pernah masuk kantor.

Karena itu, publik mendorong Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun maupun Badan Kehormatan untuk membuka penjelasan mengenai data kehadiran anggota DPRD, khususnya dalam rapat paripurna, rapat komisi, rapat alat kelengkapan dewan dan kegiatan kedinasan lainnya.

Badan Kehormatan memiliki posisi strategis dalam menjaga kedisiplinan dan kode etik anggota DPRD.

Jika terdapat anggota DPRD yang memiliki tingkat kehadiran rendah, masyarakat tentu mempertanyakan apakah sudah ada evaluasi, teguran atau tindakan sesuai tata tertib dan kode etik DPRD.

Sebaliknya, apabila data resmi menunjukkan kehadiran yang bersangkutan memenuhi ketentuan, maka hal tersebut juga perlu disampaikan kepada publik agar tidak muncul persepsi yang keliru.

Ade Saputra, S.E. juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait tudingan maupun pertanyaan publik mengenai kehadirannya di kantor DPRD.

Awak media akan meminta konfirmasi kepada Ade Saputra, S.E., Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun dan Badan Kehormatan DPRD Sarolangun mengenai data absensi serta mekanisme pengawasan terhadap kedisiplinan anggota DPRD.

Pertanyaan masyarakat kini sederhana: sejauh mana Badan Kehormatan DPRD Sarolangun menjalankan fungsi pengawasan terhadap kedisiplinan anggotanya?

Publik berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat secara maksimal, transparan dan bertanggung jawab.

(Red-KIN)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *