Example floating
Example floating
BeritaAgamDaerahSumatra Barat

Dinamika KONI Agam Jelang PORPROV XVI Sumbar 2026, Musorkab Dijadwalkan 26 Agustus

103
×

Dinamika KONI Agam Jelang PORPROV XVI Sumbar 2026, Musorkab Dijadwalkan 26 Agustus

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Agam – Dinamika internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Di tengah persiapan atlet dan cabang olahraga menghadapi ajang tersebut, KONI Agam juga tengah mempersiapkan agenda pergantian kepengurusan periode 2026–2030. Berdasarkan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Agam yang berlangsung pada 10–11 Agustus 2026 di Hotel Axana Padang, Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dijadwalkan pada 26 Agustus 2026.

Jadwal tersebut berada tidak jauh dari berakhirnya masa bakti kepengurusan KONI Agam periode 2022–2026 yang disebut berakhir pada 31 Agustus 2026.

Pada Kamis (14/8/2026), Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang berjumlah lima orang kembali membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Agam periode 2026–2030.

Namun, proses tersebut sebelumnya sempat mendapat perhatian dari KONI Provinsi Sumatera Barat. Melalui surat tertanggal 24 Juli 2026 terkait tindak lanjut hasil supervisi Musorkab, Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat, Hamdanus, S.Fil.I., M.Si., menyampaikan sejumlah catatan terhadap proses Musorkab KONI Agam.

Salah satu catatan berkaitan dengan pengesahan sejumlah anggota baru melalui Berita Acara Nomor 04/KONI-AG/VI/2026. Dalam surat tersebut, proses tersebut dipersoalkan karena dinilai belum sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.

Selain itu, KONI Provinsi Sumatera Barat juga memberikan catatan mengenai mekanisme penjaringan calon ketua umum yang dinilai tidak melibatkan Rakerkab dalam penetapan persyaratan dan tata cara penjaringan.

Atas sejumlah catatan tersebut, proses Musorkab sebelumnya diminta untuk dihentikan dan dilakukan penyesuaian sesuai mekanisme organisasi. KONI Provinsi Sumatera Barat juga menyarankan agar pelaksanaan Musorkab mempertimbangkan agenda PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.

Menindaklanjuti hal itu, KONI Agam kemudian menggelar Rakerkab pada 10–11 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, Komisi I Bidang Organisasi membahas penghentian proses penjaringan sebelumnya, pembentukan TPP baru, serta pembukaan kembali pendaftaran bakal calon ketua umum.

Sementara Komisi II Bidang Pembinaan Prestasi membahas sejumlah persoalan teknis terkait persiapan PORPROV XVI, di antaranya rasionalisasi biaya seleksi atlet, penetapan cabang olahraga, serta sinkronisasi persiapan menghadapi pertandingan yang dijadwalkan Oktober mendatang.

Kini, perhatian publik olahraga Agam tertuju pada bagaimana KONI Agam dapat menjaga keseimbangan antara proses konsolidasi organisasi dan persiapan kontingen menghadapi PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.

Agenda pergantian kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Namun, kesiapan atlet, pelatih, cabang olahraga, serta target prestasi daerah juga menjadi hal yang tidak kalah penting menjelang pelaksanaan PORPROV.

Karena itu, seluruh tahapan Musorkab diharapkan berjalan sesuai AD/ART dan ketentuan organisasi, transparan, serta tidak mengganggu konsentrasi pembinaan dan persiapan atlet Agam.

Publik olahraga kini menanti komitmen seluruh pihak untuk memastikan dinamika organisasi tidak mengurangi fokus terhadap perjuangan para atlet yang akan membawa nama Kabupaten Agam pada PORPROV XVI Sumatera Barat 2026.

(Citra)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *