Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Excavator Melintas Depan Mapolsek Limun, Polisi Beri Klarifikasi

57
×

Excavator Melintas Depan Mapolsek Limun, Polisi Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

SAROLANGUN — Beredarnya video satu unit excavator merek SANY yang melintas di depan Mapolsek Limun, Kabupaten Sarolangun, menjadi perhatian publik setelah video tersebut diunggah ke media sosial TikTok dan dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Limun bersama Unit Paminal Sipropam Polres Sarolangun, Unit Provos dan Unit Intelkam Polsek Limun melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap keberadaan alat berat tersebut.

Dari hasil klarifikasi terhadap pemilik alat berat, excavator tersebut diketahui milik Atip. Alat berat itu melintas di depan Mapolsek Limun pada Kamis, 3 September 2026 dini hari, dengan tujuan menuju lahan perkebunan sawit miliknya.

Berdasarkan keterangan pemilik, excavator tersebut digunakan untuk kegiatan steaking dan penataan lahan perkebunan sawit, bukan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Polisi Pastikan Tak Berkaitan dengan Aktivitas PETI.

Kapolsek Limun Iptu Usaha Sitepu, S.E., menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan klarifikasi sementara, pihaknya tidak menemukan fakta yang menunjukkan excavator tersebut berkaitan dengan kegiatan Polsek Limun maupun aktivitas PETI.

“Kami telah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pemilik alat berat. Dari hasil pemeriksaan sementara, excavator tersebut digunakan untuk kegiatan penataan lahan kebun sawit milik saudara Atip. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan Polsek Limun maupun aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” tegas Iptu Usaha Sitepu.

Sebelumnya, unggahan akun TikTok “Warga Bersuara” menampilkan video excavator tersebut dengan tambahan foto Kapolsek Limun berseragam dinas. Narasi dalam unggahan kemudian mengaitkan keberadaan alat berat dengan dugaan aktivitas PETI.

Polsek Limun mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat Diminta Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi.

Kapolsek Limun mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum atau aktivitas PETI, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polsek Limun juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi di media sosial serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi secara utuh mengenai keberadaan excavator yang melintas di depan Mapolsek Limun.

 

(Ar1)

KALAM INDONESIA NEWS
Tajam Mengungkap Fakta, Berimbang dalam Pemberitaan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *