KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun – Menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses seleksi Mitra Statistik Tahun 2026, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sarolangun, Bakhtian Nurmantyo, memberikan klarifikasi resmi bahwa seluruh tahapan rekrutmen telah dilaksanakan sesuai ketentuan, prosedur, dan standar operasional yang berlaku di lingkungan BPS.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bakhtian Nurmantyo saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berjenjang dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan secara nasional oleh Badan Pusat Statistik.
“Seluruh proses yang dijalankan sudah sesuai dengan prosedur, tahapan, dan standar seleksi yang berlaku di BPS,” tegasnya.
Menurutnya, rekrutmen Mitra Statistik 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan resmi, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penetapan akhir berdasarkan kebutuhan serta kriteria yang telah ditentukan. Seluruh proses tersebut, lanjutnya, dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, BPS Sarolangun senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses rekrutmen, guna memastikan mitra statistik yang terpilih benar-benar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pendataan dan survei.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan atas sejumlah pertanyaan dari para pelamar terkait hasil seleksi Mitra Statistik Tahun 2026 di Kabupaten Sarolangun.
Dengan adanya penjelasan tersebut, BPS Sarolangun berharap masyarakat dapat menerima informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
(Redaksi)

















