Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumInternasionalKarimun

Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai, Polda Kepri Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun 

74
×

Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai, Polda Kepri Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun 

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

‎Karimun — Hasil luar biasa kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman narkotika. Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap dan menyita barang bukti berupa 2,6 ton sabu cair di perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

‎Pengungkapan barang bukti dalam jumlah fantastis ini dipamerkan secara resmi dalam acara pernyataan pers yang diselenggarakan bersama. Di lokasi pameran, ratusan paket barang bukti yang telah dikemas rapi serta wadah berisi sabu cair dipajang di bawah tenda resmi dengan latar belakang bertuliskan “Joint Operation — BNN, Bea Cukai, Polda Kepri: Pengungkapan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun”. Barang bukti dipagari dengan pita pengaman kepolisian dan dijaga ketat.

‎📸 Sumber Foto: Hutasoit Rexon — Facebook, diunggah Jumat pukul 11.10 WIB. Informasi menyebutkan akan ada pembaruan dan siaran langsung melalui kanal YouTube Xon Traveling pada pukul 14.00 WIB hari yang sama.

‎Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antar-instansi berjalan efektif dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas wilayah. Pengawasan di jalur laut dan perbatasan terus diperkuat agar barang haram tidak masuk dan merusak generasi bangsa.

‎Masyarakat menyambut baik keberhasilan ini, namun juga berharap penegakan hukum berjalan tuntas. Selain penyitaan barang bukti, publik menantikan penangkapan pelaku, pengungkapan jaringan, serta proses hukum yang transparan hingga ke pengadilan.

‎Pihak berwenang diharapkan terus memantau perkembangan penyidikan dan memberikan informasi resmi kepada masyarakat secara berkala.

‎ (Red-KIN)

‎Sumber Foto: Hutasoit Rexon / Facebook

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *