KALAM INDONESIA NEWS
Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Merangin. Kali ini, dugaan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator mencuat di wilayah Desa Beringin Siau, Kecamatan Muara Siau.
Informasi tersebut disampaikan masyarakat Desa Beringin Siau kepada redaksi melalui media sosial TikTok. Warga mengaku resah dengan dugaan aktivitas pertambangan yang disebut menggunakan alat berat dalam jumlah banyak dan meminta aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan di lapangan.
Salah seorang warga melalui akun TikTok ismails671 menyampaikan keresahannya dan meminta Kapolda Jambi bersama jajaran Polres Merangin tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
“Lubuk Beringin Siau luar dari nalar, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Kita masyarakat mendesak betul, jangan kasih ampun lagi,” ungkapnya melalui akun media sosial TikTok.
Warga berharap aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan alat berat dan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Menurut masyarakat, penertiban perlu dilakukan secara serius apabila di lapangan ditemukan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan. Selain aktivitas penambangan, warga juga meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik penggunaan alat berat tersebut.
Kekhawatiran masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dampak terhadap lingkungan. Aktivitas pertambangan menggunakan alat berat berpotensi menyebabkan perubahan bentang alam, kerusakan lahan, serta sedimentasi apabila dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai.
Namun demikian, Kalam Indonesia News menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah excavator, status perizinan, maupun dugaan pelanggaran hukum tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Polda Jambi, Polres Merangin, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Beringin Siau.
Kalam Indonesia News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan informasi dan menunggu langkah aparat dalam memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
(Red-KIN)















