KALAM INDONESIA NEWS
Sarolangun — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI di wilayah Kabupaten Sarolangun memasuki babak baru. Salah satu pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan tim gabungan di Kota Bengkulu.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan salah satu terduga pelaku.
Terduga berinisial R alias D, warga Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Gang Lampung, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, dan Jatanras Polda Bengkulu.
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah lokasi berhasil diketahui, tim bergerak dan mengamankan yang bersangkutan.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk diamankan sebelum menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan pengeroyokan tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku yang telah diamankan.
“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara optimal dan profesional serta untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” tegasnya.
Di tengah beredarnya video dan informasi mengenai penangkapan maupun perkara tersebut di media sosial, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai.
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memicu keresahan atau provokasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku yang telah diamankan. Pengembangan perkara juga terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemberitaan ini, R alias D disebut sebagai terduga pelaku karena proses penyidikan dan pembuktian masih berlangsung. Penetapan bersalah merupakan kewenangan pengadilan setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red-KIN)















