KALAM INDONESIA NEWS
Palembang – Seorang wali murid MTs Negeri 1 Palembang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan dugaan tingginya biaya yang harus dibayarkan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di madrasah tersebut.
Kepada awak media, sumber menyebut total biaya yang diminta mencapai sekitar Rp11 juta, termasuk biaya buku yang disebut mencapai Rp3 juta.
“Totalnya sekitar Rp11 juta. Untuk buku saja diwajibkan sekitar Rp3 juta,” ujar sumber kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada MTs Negeri 1 Palembang melalui nomor layanan WhatsApp resmi sekolah. Selain mengirimkan pesan konfirmasi terkait dugaan biaya tersebut, awak media juga telah melakukan panggilan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun jawaban dari pihak sekolah, sebagaimana terlihat dari tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dimiliki redaksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komite MTs Negeri 1 Palembang diketahui pernah menggelar pertemuan dengan orang tua siswa baru untuk membahas dukungan terhadap program madrasah. Namun, hingga saat ini awak media belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar penetapan biaya yang dikeluhkan tersebut, termasuk apakah pembayaran bersifat wajib atau sukarela.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, awak media masih membuka ruang hak jawab dan akan terus mengupayakan konfirmasi kepada Kepala MTs Negeri 1 Palembang, Ketua Komite Madrasah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Konfirmasi yang diajukan meliputi:
Dasar penetapan biaya masuk yang dikeluhkan wali murid.
Status pembayaran, apakah bersifat wajib atau sukarela.
Rincian penggunaan dana, termasuk biaya buku yang disebut mencapai Rp3 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MTs Negeri 1 Palembang. Apabila pihak sekolah memberikan klarifikasi atau hak jawab, awak media akan memuatnya secara proporsional pada pemberitaan berikutnya.
(Red-Kin)















