KALAM INDONESIA NEWS
Jambi – Beredarnya dokumen yang disebut sebagai Nota Dinas Biro Operasi Polda Jambi terkait rencana operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Dokumen dengan nomor B/ND-643/VIII/OPS.1.3./2026/Roops tersebut beredar melalui media sosial TikTok. Berdasarkan isi dokumen yang terlihat, operasi penertiban PETI disebut akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai 26 Agustus hingga 9 September 2026, dengan perhatian terhadap wilayah Sarolangun, Merangin dan Bungo.
Beredarnya dokumen tersebut membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas operasi apabila informasi mengenai rencana penertiban telah diketahui sebelum kegiatan dilaksanakan.
Sejumlah warga bahkan menyebut adanya dugaan persiapan dari pihak-pihak yang diduga terlibat aktivitas PETI untuk menghindari penertiban.
“Informasi yang kami dapat, sebagian pelaku PETI sudah mulai mempersiapkan diri. Terutama alat berat excavator, ada yang sudah dipindahkan dan disimpan di tempat yang dianggap aman agar tidak ditemukan saat operasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain alat berat, warga sebelumnya juga menyebut adanya dugaan persiapan terhadap stok BBM yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan.
“Kalau informasi operasi sudah tersebar, tentu mereka punya waktu untuk mengamankan alat-alatnya. Ini yang kami khawatirkan, ketika petugas turun ke lapangan justru lokasi sudah kosong,” tambahnya.
Masyarakat Minta Operasi Tidak Sekadar Seremonial
Masyarakat pada prinsipnya mendukung langkah kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI. Namun, warga berharap operasi dilakukan secara efektif dan mampu menemukan serta menindak aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi sasaran.
“Kami mendukung penertiban PETI. Tapi jangan sampai anggaran sudah dikeluarkan, personel sudah turun, sementara alat berat dan perlengkapan sudah diamankan terlebih dahulu. Akhirnya hasilnya tidak maksimal,” kata warga tersebut.
Warga juga meminta aparat melakukan evaluasi terhadap pengamanan informasi operasi, terutama apabila dokumen internal mengenai rencana kegiatan dapat beredar luas di media sosial sebelum pelaksanaan.
Menurut masyarakat, penertiban PETI harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan tanpa izin.
Menunggu Konfirmasi Polda Jambi
Sementara itu, dokumen yang beredar tersebut memuat permintaan kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Jambi untuk menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam operasi kepolisian penanganan PETI.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polda Jambi mengenai keaslian dokumen, kebenaran informasi persiapan alat berat, maupun teknis pelaksanaan operasi sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
<span;>Dengan demikian, informasi mengenai alat berat excavator yang disebut telah diamankan untuk menghindari operasi masih merupakan keterangan dari masyarakat dan belum terverifikasi secara independen.
Awak Media akan terus memantau perkembangan rencana operasi penertiban PETI di wilayah Jambi dan memberikan ruang kepada pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
(Red-KIN)















