Example floating
Example floating
BeritaDaerahSarolangun

Excavator Diduga Beroperasi di Kawasan Sungai Duo, Warga Keluhkan Kebisingan dan Minta Aparat Lakukan Penelusuran

31
×

Excavator Diduga Beroperasi di Kawasan Sungai Duo, Warga Keluhkan Kebisingan dan Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini

KALAM INDONESIA NEWS

Sarolangun – Aktivitas sebuah alat berat jenis excavator yang diduga beroperasi di kawasan Sungai Duo, wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Merangin, menjadi perhatian masyarakat. Selain mempertanyakan legalitas operasionalnya, warga juga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan saat alat tersebut diparkir dan dilakukan perawatan di sekitar permukiman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kalam Indonesia News dari sejumlah narasumber, excavator tersebut diduga milik seseorang berinisial IW yang disebut berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas sebagai guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Limun. Informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Warga menyebut alat berat tersebut kerap melintas melalui Desa Muara Pemuat, Kecamatan Batang Asai, menuju kawasan Sungai Duo. Saat kembali dari lokasi, excavator disebut sering diparkir di pinggir desa untuk dilakukan perawatan.

“Suara mesin saat servis sangat bising, bahkan berlangsung hingga larut malam. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keberatan karena mengganggu waktu istirahat warga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sejumlah warga juga mengaku mengetahui bahwa excavator tersebut merupakan milik IW yang disebut sebagai ASN di Kabupaten Sarolangun. Namun, keterangan tersebut masih sebatas pernyataan warga dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Menurut warga, penyampaian keluhan tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap aktivitas alat berat tersebut, termasuk memastikan legalitas operasionalnya apabila berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Kawasan Sungai Duo sendiri belakangan menjadi sorotan publik karena muncul laporan mengenai dugaan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan di wilayah perbatasan Sarolangun–Merangin.

Sementara itu, sebelum berita ini diterbitkan, awak media Kalam Indonesia News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada IW melalui aplikasi WhatsApp terkait kepemilikan excavator maupun aktivitas operasional alat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Selain itu, saat awak media melakukan penelusuran di lapangan, seorang pria yang disebut warga sebagai adik dari IW menyampaikan bahwa alat berat tersebut bukan milik IW. Pernyataan tersebut masih sebatas keterangan lisan dan belum disertai bukti yang dapat menjelaskan kepemilikan alat dimaksud.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada IW maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional.

(Red-TIM)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *