Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumMerangin

Sat Intelkam Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Diduga Satwa Dilindungi

136
×

Sat Intelkam Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Diduga Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAlAM INDONESIA NEWS

Merangin – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Merangin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung yang diduga masuk dalam kategori satwa dilindungi. Tindakan cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Merangin, AKP I Made Bagus Oka, bersama Kanit IV Keamanan Negara (Kamneg) dan personel Sat Intelkam.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan ekor burung tersebut diamankan saat hendak dibawa keluar wilayah Kabupaten Merangin. Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, melalui Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Upaya penggagalan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam memberantas praktik perdagangan satwa liar secara ilegal di wilayah hukum Polres Merangin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian sumber daya alam,” ujar AKP I Made Bagus Oka.

Ia juga menjelaskan bahwa Sat Intelkam telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi guna memastikan penanganan satwa dilakukan sesuai prosedur konservasi.

“Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi jenis burung yang diamankan serta menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya apabila memenuhi ketentuan,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik akan mendalami asal-usul satwa, jaringan perdagangan yang terlibat, serta status perlindungan masing-masing jenis burung berdasarkan ketentuan konservasi yang berlaku.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Merangin dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati serta menindak tegas pelaku perdagangan satwa liar ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan ekosistem.

(4091)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *